Seiring semakin majunya teknologi dalam dunia perindustrian, kini penggunaan bahan baku berupa kayu olahan untuk membuat aneka macam produk furniture bukan lagi hal yang asing. Kalau dulu orang hanya mengenal bahan baku pembuatan furniture menggunakan kayu solid atau besi, kini penggunaan bahan-bahan tersebut sudah dapat digantikan oleh bahan baku yang berasal dari kayu olahan seperti blockboard, MDF (medium density Fibreboard), Particle board dan kayu lapis.
Penggunaan kayu solid sebagai bahan baku untuk produk-produk furniture memang dikenal lebih kuat dan kokoh. Dan hingga saat ini furniture berbahan baku kayu solid masih mendominasi dan merupakan jenis furniture yang paling banyak digunakan dalam rumah tangga, mulai dari meja,kursi,lemari, kabinet, hingga tempat tidur. Tetapi dengan semakin berkurangnya persediaan kayu dan semakin melambungnya harga kayu, orang mulai mempertimbangkan dan melirik limbah kayu untuk dimanfaatkan dan diolah menjadi aneka macam furniture.
Baik bahan baku berupa kayu solid ataupun aneka macam bahan dari kayu olahan, semuanya juga memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Untuk itu, ada baiknya memahami karakter dari masing-masing bahan tersebut sebelum membeli atau membuat furniture.
Kayu solid
kelebihan kayu solid bila dibandingkan dengan kayu olahan, kayu solid lebih kokoh dan awet. Selain itu, penggunaan kayu solid lebih terkesan mewah dan alami dengan tampilan serat kayu yang khas. Sedangkan kekurangannya adalah kondisi kayu yang akan digunakan harus sudah dalam kondisi kering karena kayu merupakan material yang mudah melengkung. Selain itu, dengan banyaknya aksi pembalakan liar serta kebakaran hutan, persediaanya mulai berkurang dan untuk jenis-jenis tertentu mungkin langka. Hal ini menyebabkan harganya menjadi mahal. Kayu yang sering dipakai untuk furniture di Indonesia adalah kayu jati, nyatoh,sungkai, dan beberapa jenis kayu keras lainnya seperti mindi, mahoni, sonokeling, dan akasia.
Kayu olahan
Blockboard

MDF (Medium Density Fibreboard)

Particle board

Kayu lapis
adalah bahan dari kayu olahan yang dibuat dengan cara merekatkan beberapa lembaran kayu menjadi satu dengan tekanan tinggi. Ketebalannya bervariasi mulai dari 3 mm, 4 mm, 9 mm hingga 18 mm dengan luasan 122 cm x 244 cm. Kayu lapis adalah bahan yang sangat familier selain kayu solid. Di pasaran kayu lapis juga dikenal dengan sebutan triplek atau multiplek.
dikutip dari berbagai sumber
dikutip dari berbagai sumber
Thanks for reading Kayu Olahan dan Kayu Solid untuk Membuat Furniture | Tags: Furniture Jenis-jenis kayu
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »