Pada dasarnya, semua jenis kayu bisa digunakan sebagai bahan baku untuk membuat furniture, asalkan kayu tersebut memiliki tingkat kekerasan (bukan tingkat kegetasan) yang baik. Mengapa? Sebab, kayu yang memiliki tingkat kekerasan yang baik, dapat dengan mudah diproses seperti dipotong, diukir, diamplas dll. Jadi, intinya, apapun jenis kayunya asalkan memiliki tingkat kekerasan yang cukup bisa digunakan untuk membuat furniture ataupun perabotan lainnya yang terbuat dari kayu.
Tetapi, dari semua jenis kayu keras yang ada saat ini, sedikitnya hanya ada 6 jenis saja kayu yang sering atau biasa dipakai oleh masyarakat sebagai bahan baku untuk membuat beraneka macam produk furniture seperti meja, kursi, lemari, pintu dll. Keenam jenis kayu tersebut banyak dipilih atau digunakan bukan hanya karena mudah diproses tapi juga karena pertimbangan sisi kualitas kayu serta furniture yang dihasilkan nantinya. Dan keenam jenis kayu yang sering digunakan untuk membuat furniture tersebut antara lain:
gambar dari alliafurniture.com |
- Kayu Jati
- Kayu mahoni
- Kayu sonokeling
- Kayu akasia
- Kayu trembesi
- Kayu kamper
Thanks for reading 6 Jenis Kayu yang Sering Digunakan untuk Membuat Furniture | Tags: Furniture
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »