Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli Kayu

Membeli kayu, merupakan suatu hal yang membutuhkan pengalaman, maksudnya, bisa sangat beresiko jika tidak mengetahui seluk-beluk atau tata caranya. Bisa-bisa anda malah berurusan dengan pihak berwajib atau tertipu oleh para mafia kayu. Lho kok bisa? Tentu saja bisa, sebab kayu merupakan sebuah komoditas yang bernilai komersial tinggi dan keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan bumi, jadi, keberadaan dan peredarannya selalu dipantau dan diatur oleh pemerintah melalui kebijakan dan undang-undang. Apalagi dengan adanya upaya pemerintah untuk memberantas Illegal Logging yang kian marak, pengawasan terhadap keluar - masuknya ( peredaran ) kayu semakin ketat. Disamping itu, sudah bukan rahasia lagi jika di dalam dunia perkayuan terdapat banyak sekali orang-orang yang bermain curang alias kotor, mereka inilah yang disebut mafia kayu. Jika tidak berhati-hati dalam membeli kayu, bisa-bisa anda akan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh para mafia kayu ini. Untuk itu berikut ini adalah beberapa hal yang perlu anda ketahui dan anda perhatikan sebelum membeli kayu, baik yang berupa gelondong ( log ) atau yang sudah berbentuk papan ( kayu gergajian ) :


Cara Membeli Kayu
gambar dari http://alibaba.com
Pertama : Anda cek atau teliti dulu fisik kayu yang akan anda beli. Apakah jenis kayu tersebut memang sesuai dengan jenis kayu yang anda inginkan? Apakah kualitas kayunya sesuai dengan yang anda inginkan? Apakah ukuran kayunya sudah sesuai dengan yang anda butuhkan?

Kedua : Selanjutnya adalah anda harus pastikan orang yang bertransaksi dengan anda itu adalah pemilik sah dari kayu tersebut. Sebab sesuai pengalaman, banyak sekali mafia kayu yang ngaku-ngaku sebagai pemilik asli tetapi setelah diselidiki lebih dalam ternyata bukan. Jadi anda harus memastikan bahwa anda bertransaksi dengan pemilik sebenarnya. Dan jika anda menggunakan jasa penghubung atau makelar, anda harus meminta kepada mereka untuk dipertemukan dengan pemiliknya langsung. Hal ini bertujuan agar anda terhindar dari penipuan oleh para mafia kayu.

Ketiga : Jika langkah pertama dan kedua sudah anda pastikan aman dan tidak bermasalah, maka selanjutnya adalah pemberian DP atau uang muka. Biasanya, setelah terjadi kesepakatan dalam bertransaksi, pemilik ( pedagang ) kayu tersebut akan meminta Dp atau Uang muka kepada anda sebagai tanda jadi atas kayu yang akan anda beli itu. Nah di sini anda harus lebih berhati-hati, sebaiknya anda periksa dulu kelengkapan surat-surat atau dokumen perijinannya sebelum memberikan Dp, agar anda nantinya tidak berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melanggar hukum yakni membeli kayu curian ( kayu hasil illegal logging ). Surat-surat perijinan kayu itu dikeluarkan oleh dinas kehutanan kabupaten setempat, kalau misal surat yang mereka tunjukkan kepada anda adalah surat dari desa atau kecamatan, sebaiknya anda batalkan saja transaksinya sebab surat dari desa dan kecamatan kurang kuat secara hukum. Setelah surat-suratnya anda pastikan lengkap, barulah anda berikan uang muka sebagai tanda jadi tapi jumlahnya jangan terlalu banyak, ( 500 rb sudah cukup dan sisanya setelah kayu tersebut sampai di tempat ). Dan ketika kayu yang anda pesan tersebut sampai di tempat anda, mintalah surat atau dokumennya sebagai pegangan bagi anda untuk jaga-jaga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Bagi anda yang ingin ambil jalur aman ( aman dari resiko tertipu oleh para mafia kayu ), Sebaiknya anda membeli kayu yang anda butuhkan itu ke Perum Perhutani (Baca 4 cara membeli kayu di Perhutani). Perum Perhutani ini adalah milik negara jadi kayu yang mereka jual sudah pasti legal dan resmi jadi anda akan aman dari sisi hukum dan resiko tertipu oleh mafia kayu.

Thanks for reading Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli Kayu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli Kayu Terkait Dengan:

Your Comments