4 Cara Membeli Kayu di Perhutani

Sudah sejak lama Perum Perhutani dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa) sebagai perusahaan milik negara yang bergerak dibidang kehutanan, salah satunya adalah sebagai penghasil sekaligus penjual kayu yang hingga saat ini, masih tercatat sebagai salah satu perusahaan penjual kayu terbesar di Indonesia. Hal tersebut dibuktikannya dengan banyaknya volume kayu yang mampu dihasilkan dan dijual oleh perhutani tiap periodenya.

Tapi meskipun demikian, hal tersebut tidak menghentikan upaya perhutani untuk mencari terobosan baru mengenai sistem atau tata cara penjualan kayu yang lebih baik agar produknya (kayu) bisa lebih diserap oleh masyarakat. Sebab, jika semakin banyak masyarakat yang membeli atau menggunakan kayu perhutani, berarti jumlah pelaku illegal logging dapat ditekan atau diminimalkan, sebab kayu perhutani adalah kayu resmi yang dapat dipertanggung jawabkan kelegalan dan kelengkapan surat-suratnya.
cara membeli kayu perhutani
gambar dari albertjefri.blogspot.com

Sebab, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara membeli kayu ke perhutani. Banyak diantara masyarakat yang beranggapan jika proses pembelian kayu di perhutani sangat rumit dan menyita banyak waktu. Sehingga pada akhirnya mereka membeli kayu kepada para pengepul yang tentunya soal harga pasti jauh lebih mahal. Tapi itu masih mendingan, dari pada membeli kayu dari oknum-oknum yang tidak jelas kayunya berasal dari mana, apakah kayu tersebut resmi atau hasil illegal logging.

Dan belajar dari situ, supaya lebih mempermudah masyarakat untuk membeli kayu di perhutani, kini perhutani menawarkan setidaknya 4 cara yang bisa dipilih oleh masyarakat yang ingin membeli kayu di perhutani. Keempat cara tersebut adalah sebagai berikut :
  • Dengan cara sistem kontrak
Pembelian dengan sistem kontrak dilakukan khusus untuk pembelian kayu dengan volume besar. Minimal volume pembelian yang disyaratkan jika ingin melalui sistem ini adalah sebanyak 200 M³. Kontrak pembelian dapat dilakukan dengan cara pembeli mengajukan rencara kontrak pembelian terlebih dahulu ke kepala unit melalui Kepala Biro Pemasaran yang ada di salah satu unit berikut: Unit I di Semarang – Jawa Tengah, Unit II di Surabanya – Jawa Timur dan Unit III di Bandung – Jawa Barat.
  • Pembelian secara langsung
Jika volume pembelian kayu yang ingin anda lakukan tergolong kecil yakni kurang dari 200 m³ , maka yang diberlakukan adalah sistem ini. Pembelian secara langsung dapat dilakukan dengan cara pembeli menghubungi General Manager (KBM) Sar kayu yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa. Total ada 6 jumlah KBM yang melayani penjualan kayu. 2 KBM terdapat di Jawa Tengah yakni di Tegal dan Cepu, 3 di Jawa Timur yakni di Madiun, Bojonegoro dan Probolinggo, dan 1 Terdapat di Bandung – Jawa Barat.
  • Pembelian melalui lelang konvensional
Pembelian kayu di Perhutani dapat juga dilakukan melalui lelang konvensional. Pembeli dapat mengikuti lelang kayu yang dilakukan oleh perhutani 2 kali dalam seminggu, yakni setiap hari Senin dan Kamis. Biasanya jadwal pelaksanaan pelelangan kayu ini selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui surat kabar setempat. Dan proses pelelangan hanya dilakukan di 6 kota yaitu Solo, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya dan Bandung.
  • Pembelian melalui lelang online
Bagi anda yang tidak mau capek-capek keluar rumah, kini, pembelian kayu perhutani juga dapat dilakukan melalui proses lelang online. Lelang ini dapat dilakukan dengan mendaftar menjadi anggota terlebih dahulu ke website www.ipasar.co.id. Nah setelah terdaftar menjadi anggota, anda bisa mengikuti proses pelelangan kayu perhutani ini.

Thanks for reading 4 Cara Membeli Kayu di Perhutani | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

4 Cara Membeli Kayu di Perhutani Terkait Dengan:

Your Comments